ANTARA. Polres Pekalongan mengungkap kasus peredaran uang palsu (jatuh) senilai puluhan juta rupiah. Modus distribusi upal menggunakan jejaring sosial yaitu Facebook. Sementara itu, Kepala Pengelolaan Kas Rupiah Bank Tegal, Muhammad Ramadi pada Rabu (2/3), yang hadir dalam kasus uang palsu Polres Pekalongan, Jawa Tengah, mengatakan menjelang Ramadhan, masyarakat harus mewaspadai maraknya peredaran uang palsu. peredaran uang palsu dengan modus yang berbeda. (Yusup Fatoni/Rayan/Rahmat Simanjuntak)