ANTARA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong seluruh daerah untuk berpartisipasi dalam program Pembatasan Kegiatan Darurat (PPKM). Mulai 3 Juli, mobilisasi seksi darurat PPKM akan dibatasi, dan kegiatan ekonomi hanya bersifat substansial. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terkena dampak darurat PPKM, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial. (Diane Hardiana / Chawul Fajri / Farah Khadijah)