ANTARA – Organisasi Perangkat Keras Daerah (OPD) di bawah Pemprov Sumbar dilarang menyediakan makanan atau minuman, menggunakan kemasan plastik atau bahan sekali pakai dalam rapat atau kegiatan apapun. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung bersama sejumlah masyarakat telah menggagas program pengelolaan sampah bernama Kawasan Minimisasi Sampah Mandiri (KamiSama) di Pasar Induk Karingin. Untuk memperingati Hari Bersih, Walikota Malanga Sutiaji mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih sadar lingkungan. Selengkapnya di Kilas NusaAntara Pagi. (Farah Khadijah/Jovita Amalia/Sizuka)