Beranda Hukum Nilai observasi jabatan wakil panglima TNI tidak diperlukan. Hukum Nilai observasi jabatan wakil panglima TNI tidak diperlukan. Oleh Redaksi - 28/06/2021 ANTARA – Pengamat politik dan direktur imparsial Goufron Mabruri menilai, jabatan Wakil Panglima TNI tidak perlu diaktifkan kembali. Menurut dia (Rauf Andar Adipati / Andi Bagasela / Grazia Simanjuntak) ARTIKEL TERKAITLEBIH DARI PENULIS Polisi: Lalu lintas di sekitar rumah Erina terbuka Firli: Jadikan korupsi sebagai musuh kita bersama Lanjutan Kasus Pembunuhan Sengaja Brigjen Yosua