Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video beredar di YouTube yang mengungkap pendakwah Abdul Somad telah ditangkap dan divonis 10 tahun penjara.
Berikut narasinya:
“PDA!!! Abdul Samad Did4kw4 Kvrvng4n selama lebih dari 10 tahun!!! BPK“.
Konten yang mulai beredar pada 12 Januari 2022 itu telah dilihat oleh 35.871 pengguna YouTube hingga Kamis (13/1).
Penangkapan Ustaz Abdul Somad dalam video berdurasi 10 menit itu juga terkait dengan kasus ujaran kebencian yang melibatkan aktivis media sosial Ferdinand Hutahan.
Namun, benarkah Ustaz Abdul Somad ditangkap dan divonis 10 tahun penjara?

Penjelasan:
Setelah video YouTube digeledah, tidak disebutkan penangkapan Ustaz Abdul Somad.
Pendeta berusia 44 tahun itu juga tidak dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, seperti judul kontennya.
Hingga Kamis (13.01), ANTARA juga tidak menemukan informasi resmi di media arus utama tentang penangkapan dan dakwaan salah satu lembaga penyiaran Islam.
Unggahan tersebut merupakan milik akun YouTube dengan 460.000 subscriber, dan lebih khusus lagi, laporan di media sosial bahwa polisi saat ini menyerukan penangkapan Ustaz Abdul Somad.
Klaim Abdul Somad dalam salah satu studinya tentang “jin yang tidak setia di kayu salib” telah menjadi kontroversi dan dianggap sebagai bentuk penistaan.
Sejumlah pengguna media sosial membandingkan kasus Abdul Somad dengan kasus Ferdinand Hutahean yang kini ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Tuntutan: Ustaz Abdul Somad ditangkap dan divonis 10 tahun penjara
Peringkat: pemalsuan
Pemeriksaan Fakta: Penipuan! UAS diduga uang sumbangan rakyat
Cek Fakta: Apakah Ustaz Abdul Somad melarang Facebook? penjelasan ini
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Resmi Menikah dengan Gadis Jombang