Jakarta (ANTARA) –
Berikut rangkuman beritanya:
1. Kabarescrim menyatakan kejaksaan setuju untuk menghentikan kasus korupsi Nurhayati.
Paul Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal Komiens Polri, mengatakan Kejaksaan Agung telah sepakat untuk menghentikan penyidikan terhadap Sitemu Nurhayati, kepala bagian keuangan desa, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. dana desa oleh Polres Cirebon.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan sinergitas antara TNI dan Polri selalu bekerja mengawal kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait pandemi Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi nasional.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia Mohammad Choirul Anam menyatakan personel TNI AD terlibat dalam kasus sel manusia milik bupati Langkat yang tidak aktif.
Mantan Anggota DPR RI dan Puteri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondah meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan mengakui perbuatannya di masa lalu yang tidak patut dicontoh.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan dua anggota polisi dalam kasus pembunuhan di luar hukum terhadap empat anggota FIN dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/3).