ANTARA – Gubernur Negara Bagian D-Jeykyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono Ten menginginkan adanya tuntutan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan atau klitikhs. Diketahui, lima pelaku kriminal wanita di Yogyakarta baru saja ditangkap Polda DIY pada 9 April 2022. (Imam Prasetyo Nugroho/Rayyan/Sizuka)